Kemenhub bagikan pengalaman penanganan Covid-19 sektor transportasi dalam forum ASEAN-ROK
yd
![Kemenhub bagikan pengalaman penanganan Covid-19 sektor transportasi dalam forum ASEAN-ROK](/files/berita/11092021112155_0.jpeg)
Hai Kalteng - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berbagi pengalaman dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 di sektor transportasi dalam acara The 11th ASEAN-Republic Of Korea (ROK) Transport Cooperation Forum yang dilaksanakan secara virtual beberapa waktu lalu.
Dilansir dari dephub.go.id Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono mengatakan, sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang paling terdampak dari adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.
(Baca Juga : Menkominfo ajak masyarakat menjaga kedaulatan digital)
Karenanya Kemenhub telah melakukan sejumlah langkah dan upaya dalam rangka penanganan Covid-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional.
“Melalui sejumlah kebijakan yang dilakukan, perlahan sektor transportasi sudah mulai bangkit dan tumbuh kembali di tahun 2021,” ujar Djoko.
Djoko mengungkapkan, beberapa upaya yang dilakukan Kemenhub dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional diantaranya melalui pemberian subsidi terhadap pelayanan jasa transportasi, baik darat, laut, udara ataupun kereta api.
Di sektor perhubungan darat, Kemenhub sudah memmberikan subsidi untuk operator angkutan jalan sekitar, angkutan perkotaan, angkutan pemandu moda, angkutan barang, angkutan penyeberangan, dan Ro-Ro Long Distance Ferry (LDF).
Sedangkan di sektor perhubungan laut subsidi diberikan untuk penyelenggaraan angkutan udara perintis penumpang, perintis kargo dan subsidi BBM.
Untuk sektor perhubungan udara, pemberian subsidi dilakukan untuk penyelenggaraan angkutan udara perintis penumpang, perintis kargo, dan subsidi BBM.
Sejumlah insentif juga telah diberikan seperti subsidi untuk pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) di beberapa bandara wilayah indonesia, serta subsidi pembebasan beban biaya kalibrasi fasilitas penerbangan kepada operator bandara.
Pada sektor perkertaapian, pemerintah telah mengucurkan dana subsidi untuk kereta api kelas ekonomi, sehingga masyarakat tetap dapat menikmati moda transportasi massal meski dalam keadaan pandemi.
"Selain subsidi, kebijakan lain yang dilakukan yaitu menetapkan kebijakan pengendalian transportasi menyesuaikan aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," jelasnya.
Kebijakan tersebut meliputi penambahan aturan menunjukan sertifikat vaksin, kewajiban test antigen/PCR, pembatasan jumlah penumpang, pembatasan waktu operasional, pembatasan kapasitas angkutan umum dan lainnya.
Selanjutnya, upaya lain yang dilakukan yaitu mendukung program vaksinasi massal berkolaborasi dengan sejumlah pihak yakni TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, pemda, operator transportasi dan pemangku kepentingan lainnya, dengan menyelenggarakan kegiatan vaksinasi yang dilakukan di simpul-simpul transportasi seperti di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.
Foto/Sumber: Kemenhub RI
- Tinggalkan Komentar